PERANAN DAN DAMPAK
PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
1. Peranan Teknologi
Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi
dan telekomunikasi dapat dimanfaatkan pada berbagai bidang
kehidupan antara lain
dalam bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan dan sosial.
a. Dampak positif
pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:
1. Peranan TIK
dalam dunia pendidikan
Manfaat TIK dalam
bidang pendidikan antara lain :
a. Berbagi hasil
penelitian, hasil penelitian yang dimuat dalam internet akan mudah
dimanfaatkan orang
lain disegala penjuru dunia dengan cepat.
b. Konsultasi dengan
pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat
dilakukan dengan
mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat
jauh.
c. Perpustakaan
online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk
digital.
d. Diskusi online.
Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.
e. Kelas online.
Aplikasi kelas online dapat digunakan untuk lembaga-lembaga
pendidikan jarak
jauh, seperti universitas dan sekolah-sekolah terbuka.
Keuntungan
pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi pelajar antara lain :
a. Dapat mengakses
informasi-informasi hasil penelitian orang lain
b. Memperoleh sumber
ilmu pengetahuan dengan mudah
c. Akses ke para ahli
lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu
d. Materi pelajaran
dapat disampaikan interaktif dan menarik
e. Melalui belajar
jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
Keuntungan
pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi penyelenggara
pendidikan antara
lain :
a. Dapat berbagi
hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain
b. Dapat memberi
layanan lebih baik ke peserta didik
c. Dapat menjangkau
peserta didik yang tempatnya sangat jauh
d. Melalui
perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
e. Dapat saling
berbagi sumber ilmu dengan institusi lain.
2. Pemanfaatan TIK
dalam bidang bisnis/usaha
Pemanfaatan TIK sangat
membantu kelancaran komunikasi dalam bisnis. Fedex
adalah salah satu
perusahaan jasa kurir yang memanfaatkan teknologi informasi
untuk mengawasi
sampai dimana barang yang dikirimkan melalui bantuan internet.
Pemanfaatan TIK untuk
membuat layanan baru antara lain internet banking, SMS
banking, dan
e-Commerce.jul anhari mtsn ngablak 2010 Page 20
Internet banking
adalah layanan
perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet.
Transakasi yang dapat
dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang,
pembayaran tagihan.
Keuntungan internet
banking bagi bank adalah bank dapat memberikan keleluasaan
kepada nasabah untuk
melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan internet
banking bagi nasabah antara lain :
a. Menghemat waktu,
karena tidak perlu pergi ke bank untuk melakukan
transaksi
b. Menghemat biaya,
karena transportasi menuju ke bank dapat dihilangkan.
c. Lebih cepat,
karena tidak perlu menunggu antrean yang banyak.
SMS Banking
Adalah layanan
perbankan yang dilakukan dengan menggunakan SMS (short
Message Service ).
Transaksi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo,
transfer uang, dan
pembayaran tagihan.
E-commerce
Perdagangan
elektronik (Electronic commerce ) adalah perdagangan yang dilakukan
dengan memanfaatkan
internet.
Keuntungan
perdagangan elektronik antara lain :
a. Perusahaan dapat
menjangkau pasar lebih luas, karena pembeli yang mengakses
internet tidak
dibatasi tempat dan waktu.
b. Perusahaan tidak
perlu membuka cabang distribusi
c. Pengeluaran lebih
sedikit, karena pegawai tidak banyak.
d. Harga barang lebih
murah, karena biaya operasionalnya murah.
Keuntungan yang
diperoleh konsumen antara lain :
a. Konsumen tidak
perlu ke 20ook untuk mendapat barang.
b. Pembeli dapat
menghemat waktu dan biaya perjalanan
c. Konsumen dapat
membandingkan harga dari pemasang iklan lain di internet.
d. Konsumen dapat
membeli barang yang di dalam negeri tidak ada
e. Harga barang lebih
murah.
3. Peranan TIK dalam
bidang pemerintahan e-government (electronic government)
Tujuan e-government
adalah untuk meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal
ini lembaga yang
bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Bentuk-bentuk hubungan
pemerintahan dalam
pemanfaatan TIK antaralain :
a. G2C (government to
citizen), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan masyarakat
luas, misalnya melayanai kependudukan dan
administrasi.
b. G2B (government to
business), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan dunia
usaha, misalnya pengurusan izin usaha, permintaan data
statistik yang
dibutuhkan pengusaha, dan sebagainya. jul anhari mtsn ngablak 2010 Page 21
c. G2G (government to
government), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan lembaga pemerintah
lain, departemen lain, pemerintah diatas atau
dibawahnya, dan
sebagainya.
Pemanfaatan TIK dalam
bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain :
a. Meningkatkan
layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dilayani kapan
saja tanpa harus menunggu
kantor buka.
b. Meningkatkan
hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat
karena informasi
mudah diperoleh.
c. Tersedianya
informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat
dapat mengambil
keputusan yang benar dan dapat diberdayakan.
d. Meningkatkan
transparansi pemerintahan.
4. Peranan TIK dalam
bidang social
Untuk memantau
kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan TIK dengan
programnya yang
disebut ICT4PR (information and Communication Technology for
poverty Reduction ).
ICT4PR membangun
pusat-pusat Teknologi informasi dan komunikasi yang disebut
telecentre.
Manfaat telecentre bagi masyarakat adalah :
a. Sebagai sumber
informasi dan sarana belajar dari masyarakat.
b. Untuk menumbuhkan
jiwa kewirausahaan bagi masyarakat
c. Meningkatkan
informasi kesehatan
d. Untuk melihat
peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat.
e. Mengembangkan
perdagangan melalui e-commerce
b. Dampak negatif
pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi :
1. Pelanggaran hak
cipta
Hak cipta adalah hak
yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya
atau sebuah ciptaan
untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya
ciptanya.
Tujuan memberikan hak
cipta adalah :
a. Melindungi
kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
b. Mendorong orang
untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
c. Menciptakan rasa
aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta
yang bermanfaat bagi
manusia.
Untuk melindungi warga
tentang hasil karyanya pemerintah mengeluarkan undangundang hak cipta yaitu
undang-undang no. 19 tahun 2002.
2. Cybercrime
Adalah kejahatan atau
tindakan melawan hokum yang dilakukan oleh seseorang
dengan menggunakan
sarana computer terutama internet.
Karakteristik
kejahatan internet adalah sebagai berikut :
a. Kejahatan
melintasi batas Negara
b. Sulit menentukan
hokum yang berlaku karena melintasi batas Negara.
c. Tidak dapat
dipastikan hokum Negara mana yang berlaku.
d. Menggunakan
peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer dan
internet.
e. Mengakibatkan
kerugian yang lebih besar disbanding kejahatan konvensional
f. Pelaku memahami
dengan baik internet, computer, dan aplikasinya.
Bentuk-bentuk
cybercrime antara lain :
a. Hacking
Usaha memasuki sebuah
jaringan dengan maksud mengeksplorasi ataupun
mencari kelemahan
sistem jaringan
b. Cracking
Usaha memasuki secara
ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri,
mengubah atau
menghancurkan file yang tersimpan pada jaringan tersebut
Metoda Cracker
menyusup ke jaringan :
a. Spoofing
Penyusup dengan cara
memalsukan identitas pemakai
b. Scanner
Menggunakan program
secara otomatis yang dapat mendeteksi kelemahan
jaringan
c. Sniffer
Alat yang berfungsi
sebagai penganalisis jaringan
d. Password Cracker
Program untuk membuka
password
e. Destructive Device
Tidak ada komentar:
Posting Komentar